Total Tayangan Halaman

Sabtu, 23 April 2011

DAMPAK KENAIKAN HARGA TERHADAP KONSUMEN

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Konsumen adalah mereka yang memilki pendapatan (uang) dan menjadi pembeli barang dan jasa di pasar. Sedangkan perilaku yang diperlihatkan konsumen dalam mencari, membeli, menggunakan, menimbang , mengevaluasi dan menghabiskan produk dan jasa yang mereka harapkan akan memuaskan kebutuhan mereka dikenal dengan perilaku konsumen.

Dalam perilaku konsumen disebutkan kata menimbang dan mengevaluasi. Seseorang konsumen yang rasional pada waktu akan memutuskan pembelian suatu barang tidak didasari oleh emosi belaka namun terutama didasari pada suatu pertimbangan bahwa apa yang akan dibelinya memang memberikan tingkat kepuasan terbesar jika dibandingkan dengan barang lainnya. Tentunya ada criteria-kriteria terentu yang ‘dipatok’ oleh konsumen tersebut untuk mendapatkan kepuasan terbesar dalam pembelian tadi. Kriteria yang paling erat tentunya seputar kualitas barang dan harga barang.

Seperti yang telah diketahui bersama kualitas barang bisanya mempunyai nilai tersendiri, Seorang bergaya hidup mewah bisanya tidak akan memperhitungkan harga untuk mendapat kepuasan, asalkan barang yang dianggapnya bagus dan bernilai ia kan membelinya sekalipun harga tinggi, contohnya artis-artis ibu kota yang dapat mengeluarkan ratusan juta rupiah hanya demi sebuah gaun,tas,sepatu dll.

Berikut ini ada sebuah contohnya, yaitu kenaikan harga pangan yang berdampak pada kepercayaan konsumennya.
Kepercayaan konsumen terus melemah pada bulan Februari akibat kenaikan harga bahan makanan. Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) pada bulan Februari 2010 melemah sebesar 2,1% menjadi 85,0 yang merupakan level terendahnya dalam sepuluh bulan terakhir.
Survei terakhir menunjukkan, 71,5% dari konsumen yang disurvei pada bulan Februari merasa khawatir terhadap kenaikan harga bahan makanan. Angka itu lebih tinggi dibandingkan pada Januari, dimana hanya 61,1% konsumen yang khawatir kenaikan harga pangan. Demikian pimpinan Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa dalam hasil survei kepercayaan konsumennya, yang dikutip Jumat (5/3).
Kedua komponen yang membentuk IKK menurun pada bulan Februari. Komponen yang menunjukkan keadaan saat ini, Indeks Situasi Sekarang (ISS), turun sebesar 4,4% menjadi 65,4 pada bulan Februari karena konsumen memberikan penilaian yang lebih buruk terhadap keadaan ekonomi saat ini.
Sementara komponen IKK yang menunjukkan keadaan masa depan, Indeks Ekspektasi (IE), turun sebesar 0,9% menjadi 99,7. Penurunan IE ini menunjukkan optimisme masyarakat terhadap prospek ekonomi dalam enam bulan mendatang semakin berkurang.
Sementara itu, konsumen memperkirakan bahwa pendapatan rumah tangga mereka tidak akan meningkat dalam enam bulan ke depan. Dengan latar belakang tersebut, rencana konsumen untuk membeli barang-barang tahan lama terus melemah pada bulan Februari. Setelah turun ke 24,8% pada bulan Januari, proporsi konsumen yang berencana untuk membeli barang-barang tahan lama dalam 6 bulan mendatang turun ke 23,4% pada bulan Februari 2010. "Konsumen merasa yakin bahwa tekanan inflasi akan sedikit berkurang dalam enam bulan mendatang," jelas Purbaya.
Pada survei terakhir, indeks yang mengukur sentimen konsumen terhadap inflasi turun sebesar 1,1% menjadi 186,5 pada bulan Februari. Ekspektasi penurunan tekanan inflasi ini sebagian dikarenakan adanya ekspektasi bahwa harga bahan makanan akan menurun seiring dengan dimulainya masa panen raya  pada bulan Februari.
Kepercayaan konsumen terhadap kemampuan pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugasnya terus melemah pada survei bulan Januari. Indeks Kepercayaan Konsumen terhadap Pemerintah (IKKP) turun sebesar 1,29% menjadi 98,3 pada bulan Februari yang merupakan level terendah sejak bulan November 2008. Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah untuk menstabilkan harga (turun -8,2%) dan kemampuan pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional (turun -6,1%).
[sumber: Jakartapress.com]

DAMPAK KENAIKAN HARGA TERHADAP PRODUSEN

Dalam ilmu ekonomi, kenaikan harga atau inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi baranng.

Seperti yang kita ketahui, Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan. Fungsi-fungsi produsen: memilih produk yang sesuai dengan selera konsumen, menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas, memilih alat-alat produksi yang baik dengan harga yang relative lebih murah, menekankan biaya produksi sekecil-kecilnya.

Produsen merupakan salah satu pihak yang mendapat kesulitan atau kerugian jika terjadi kenaikan harga. Bagi perusahaan atau pabrik pengolah bahan mentah atau bahan setengah jadi menjadi barang bernilai ekonomi, maka masalah kenaikan harga berhubungan dengan bahan baku. Seperti yang kita tahu bahwa bahan baku adalah hal terpenting dalam proses produksi , tanpa bahan baku maka tak ada yang dapat diolah ataupun diproduksi. Mahalnya bahan baku membuat produsen harus berfikit ulang tentang biaya produksi dan laba yang akan didapatkan. Semakin tinggi harga bahan baku makan semakin melunjak pula biaya produksi. Dengan kondisi seperti ini produsen harus mencari inisiatif untuk menekan harga produksi. Banyak dari para produsen yang akhirnya memilih untuk menaikkan harga jual barang dagangannya, tetapi hal ini dapat berdampak menurunnya tingkat penjualan karena konsumen enggan membeli barang dengan harga tinggi, apalagi di Negara berkembang seperti Indonesia yang warganya memiliki tingkat konsumtif tinggi namun kemapuan membeli yang rendah, dengan kata lain masyarakat akan cenderung mencari barang yang sama dengan harga serendah mungkin dan menomor dua kan kualitas.

Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.


Di bawah ini salah satu contoh dampak yang dialami seorang petani karena adanya kenaikan harga yang disebabkan karena kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diberlakukan pada 1 Juli 2010 secara pasti berdampak pada ekonomi karena mempengaruhi berbagai sektor kegiatan. Bagi masyarakat yang lebih besar dirasakan adalah efek domino dari kenaikan TDL yaitu naiknya berbagai barang seperti pada harga sembako yang belakang terus meningkat.


Salah satu pengaruh yaitu pada kenaikan biaya produksi walaupun tidak terlalu signifikan. Seperti dikatakan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, porsi rata-rata biaya listrik di industri mencapai sekitar enam persen dari total biaya produksi. Jadi, apabila pemerintah menaikkan TDL sebesar sepuluh persen, peningkatan biaya produksi akibat kenaikan TDL itu sebesar 0,6 persen. Peningkatan biaya produksi itu berdampak pula pada kenaikan harga.


Apabila memperhatikan persentase pengaruh kenaikan TDL terhadap kenaikan biaya produksi dan kenaikan harga yang tidak terlalu signifikan, seharusnya masyarakat tidak perlu terlalu khawatir. Namun, pada kenyataannya dampak kenaikan harga TDL jauh lebih besar dibandingkan dengan yang seharusnya. Apalagi, saat ini kenaikan itu diprotes pihak industri karena disinyalir kenaikannya lebih dari sepuluh persen.


Namun, pihak manakah yang akan diuntungkan dari peningkatan harga komoditas ini? Apabila melihat persentase kenaikan harga komoditas yang jauh lebih besar dibandingkan dengan persentase kenaikan TDL, dapat dilihat bahwa para pedagang mengambil keuntungan dari isu kenaikan harga komoditas tersebut.


Bagaimanakah dengan para petani sebagai produsen penghasil barang-barang komoditas? Apakah petani merasakan keuntungan dari peningkatan harga komoditas itu? Kenaikan harga itu berdampak pada penurunan daya beli masyarakat yang mengakibatkan menurunnya transaksi perdagangan. Efeknya, petani sebagai produsen pun terkena imbasnya.


Kenaikan TDL ini merupakan pukulan berat yang kedua setelah pada bulan April 2010 lalu pemerintah menaikkan harga pupuk bersubsidi. Sementara itu, petani tidak berani untuk menaikkan harga jual kepada pedagang dengan persentase yang tinggi karena akan berdampak pada menurunnya kuantitas barang komoditas yang akan dibeli oleh pedagang. Akibatnya, akan terjadi penumpukan barang komoditas. Untuk barang komoditas pertanian yang tidak tahan lama, risiko kerugian akibat stok hasil komoditas yang membusuk akan semakin tinggi.


Hal ini tentu saja merupakan tekanan yang berat bagi petani. Petani menghadapi kenaikan biaya produksi akibat kenaikan TDL dan harga pupuk bersubsidi, tetapi di sisi lain petani menghadapi risiko kerugian yang lebih besar apabila memberikan harga yang tinggi kepada pedagang. Artinya, antara biaya produksi dan pendapatan yang diperoleh petani tidaklah seimbang.

Berdasarkan hal di atas, perlu adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah, terutama instansi terkait untuk mengontrol persentase kenaikan harga jual baik dari petani kepada pedagang maupun dari pedagang kepada konsumen.